TNI Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kilogram Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Senin, 28 September 2026 pukul 20.41
TNI Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kilogram Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Sumber Berita Asli

RI1.CO.ID - Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗
TNI melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonarmed 19/Bogani, berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia, Kalimantan Barat. Total sabu yang diamankan lebih dari 16,4 kilogram dan diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat di Pontianak pada Senin (28/9/2026). Penyerahan simbolis dilakukan oleh Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi mewakili Pangdam XII/Tpr kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto. Pengungkapan pertama terjadi pada 21 September 2026 di Desa Jagoi Babang, Bengkayang, dengan barang bukti 1,93 kilogram sabu melalui jalur tikus. Pengungkapan kedua pada 26 September 2026 di Desa Entumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, mengamankan 13 paket sabu seberat 14,472 kilogram. Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengapresiasi keberhasilan prajurit dalam menjaga perbatasan dan mencegah masuknya narkotika ke Indonesia, serta menegaskan sinergi dengan instansi terkait akan terus diperkuat.

Berita Terkait Lainnya

TNI Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kilogram Sabu di Perbatasan RI-Malaysia - Hukum & Kriminal - Feedify