Ahli Bedah Jerat Pidana Atasan-Bawahan di Kasus Bea Cukai

Senin, 28 September 2026 pukul 23.20
Ahli Bedah Jerat Pidana Atasan-Bawahan di Kasus Bea CukaiIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

tirto.id

Baca di Website Asli ↗
Pakar hukum pidana Agus Surono mengungkap konstruksi pertanggungjawaban pidana multi-pelaku dalam kasus dugaan korupsi di Bea Cukai, yang melibatkan atasan dan bawahan. Ia menyoroti potensi adanya kesepakatan diam-diam antara keduanya untuk saling melindungi atau mengalihkan kesalahan. Analisis ini menegaskan bahwa jerat pidana tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga pihak yang memiliki peran pengawasan atau komando. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan institusi strategis dan berpotensi menyeret lebih banyak pihak.

Berita Terkait Lainnya