Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengungkap identitas dua narapidana yang menikmati fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cibinong. Kedua narapidana tersebut adalah Ahmad Albani dan Hasan Tjhie. Pengungkapan ini mencuat setelah adanya laporan mengenai fasilitas tidak wajar yang dinikmati oleh narapidana tertentu. Sebagai buntut dari kasus ini, lima pejabat LP Cibinong, termasuk Kepala Lapas (Kalapas), telah dinonaktifkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.