Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) membantah adanya 'klaster mewah' yang menyerupai apartemen di Lapas Cibinong. Namun, mereka memastikan bahwa 13 unit rumah dinas ilegal yang dibangun di bantaran Ciliwung akan dirobohkan. Dirjenpas juga tengah mengusut asal-usul dana pembangunan hunian tersebut. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti temuan dan menjaga tertib administrasi di lingkungan lapas.