Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Masuk Radar KPK

Senin, 28 September 2026 pukul 15.50
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Masuk Radar KPK

Sumber Berita Asli

Republika Online RSS Feed

Baca di Website Asli ↗
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait penyediaan fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Cibinong. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pemberian fasilitas di luar standar dapat memicu praktik transaksional antara petugas dan warga binaan, yang berpotensi menjadi korupsi. KPK menegaskan bahwa tata kelola lapas merupakan area rawan korupsi, termasuk pungutan liar, suap, penyalahgunaan anggaran, dan perlakuan istimewa terhadap napi tertentu. KPK mendesak agar seluruh warga binaan diperlakukan sesuai hak dan ketentuan, tanpa diskriminasi berdasarkan kemampuan membayar atau status. Temuan ini berawal dari sidak Ombudsman RI ke Lapas Cibinong yang menemukan fasilitas berstandar apartemen di kawasan terpisah dari blok hunian umum. Ombudsman sempat mengalami hambatan akses saat sidak kedua, meskipun membawa surat resmi, dan insiden tersebut berujung pada sanksi bagi pengurus lapas.

Berita Terkait Lainnya