Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Senin (28/09/2026) sebagai bagian dari evaluasi program pembinaan dan pembahasan usulan hak serta kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB di Aula Tamu Lapas Permisan ini membahas usulan terhadap 35 orang WBP.
Usulan tersebut meliputi 4 orang untuk Pembebasan Bersyarat, 5 orang untuk perbaikan remisi, 8 orang untuk berobat ke RSUD Cilacap, serta 18 orang untuk tamping dan pekerja. Setiap usulan dibahas dengan memperhatikan data, administrasi WBP, dan ketentuan yang berlaku untuk memastikan tindak lanjut melalui mekanisme yang tepat.
Melalui Sidang TPP, Lapas Permisan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembinaan sekaligus memberikan ruang untuk membahas pemenuhan hak dan kegiatan WBP secara terukur, tertib, dan sesuai ketentuan. Hasil pembahasan akan menjadi bahan tindak lanjut, termasuk pemenuhan kelengkapan administrasi dan koordinasi dengan pihak terkait.