Lapas Lhokseumawe Lakukan Pendataan Kelengkapan Administrasi Tahanan Pasca Putusan Sidang

Senin, 28 September 2026 pukul 15.46
Lapas Lhokseumawe Lakukan Pendataan Kelengkapan Administrasi Tahanan Pasca Putusan Sidang

Sumber Berita Asli

INDONESIA SATU - Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Lapas Kelas IIA Lhokseumawe melaksanakan pendataan kelengkapan administrasi terhadap tahanan yang telah memperoleh putusan pengadilan namun dokumen eksekusi dari Kejaksaan belum diterima. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi dan memantau tahanan yang masih memiliki kekurangan dokumen administrasi pasca putusan sidang. Data dari pendataan akan digunakan sebagai bahan pemantauan dan koordinasi guna mempercepat penyelesaian administrasi warga binaan, karena kelengkapan dokumen menjadi faktor penting dalam pemenuhan hak-hak mereka, khususnya layanan pemasyarakatan. Kepala Lapas Irhamuddin menegaskan bahwa tertib administrasi merupakan bagian penting dari layanan pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel. Ia menjelaskan kelengkapan dokumen berpengaruh terhadap proses usulan program integrasi seperti remisi, Pembebasan Bersyarat, dan Cuti Bersyarat agar berjalan tepat waktu. Kegiatan pendataan berlangsung tertib, aman, dan lancar sebagai bagian dari upaya Lapas Lhokseumawe meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.

Berita Terkait Lainnya