Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan perhatian serius terhadap kasus hukum yang menimpa Yogi Gilang Arya, warga Mentawai yang tersandung masalah akibat menyalurkan jaringan internet Starlink di daerah terisolasi.
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menegaskan bahwa Pemprov tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi.
Meski demikian, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna mencari jalan keluar terkait mitigasi perizinan.
Langkah koordinasi ini diambil demi memberikan pertimbangan hukum yang lebih baik bagi terdakwa dalam upaya penyediaan akses internet di daerah terpencil.