Eks PM Ismail Sabri Didakwa di Pengadilan soal Deklarasi Aset

Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 21.48
Eks PM Ismail Sabri Didakwa di Pengadilan soal Deklarasi AsetIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

tirto.id

Baca di Website Asli ↗
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yakoob, resmi menghadapi dakwaan di pengadilan terkait dugaan kegagalan mendeklarasikan aset. Dakwaan tersebut berkaitan dengan kewajiban pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam proses persidangan, Ismail Sabri menyatakan tidak bersalah dan membantah tegas seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisinya sebagai mantan pemimpin tertinggi negara Malaysia.

Berita Terkait Lainnya