Imigrasi DIY amankan WNA China diduga curi kartu kredit di bandara

Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 20.33
Imigrasi DIY amankan WNA China diduga curi kartu kredit di bandara

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo mengamankan WNA asal China berinisial KW (56) atas dugaan pencurian kartu kredit milik penumpang lain di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Penindakan ini merupakan wujud nyata penegakan hukum dan kebijakan selektif imigrasi Indonesia. Aksi pencurian tersebut terjadi di dalam kabin pesawat Citilink rute Yogyakarta-Jakarta. Pelaku dilaporkan mengambil barang dari bagasi kabin penumpang lain dan menyembunyikannya di saku jaketnya sebelum akhirnya diketahui oleh saksi mata serta dilaporkan kepada awak kabin. Korban yang merupakan WNA asal Jepang memilih tidak memperpanjang kasus ke pihak kepolisian agar penerbangan tidak tertunda. Pelaku kemudian diturunkan dari pesawat dan diserahkan kepada pihak imigrasi untuk ditindaklanjuti. Atas perbuatannya yang mengganggu ketertiban umum, KW diduga melanggar Pasal 75 UU Keimigrasian. Ia kini menjalani Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendetensian di Ruang Detensi Imigrasi Kulon Progo untuk pemeriksaan mendalam oleh penyidik.

Berita Terkait Lainnya