Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 16.47 WIB. Ia ditangkap seketika setelah mendarat dari Singapura.
Yuwanky sebelumnya merupakan buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburannya. Ia disebut sebagai pemilik THM Planet Batam sekaligus bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba bersama tersangka lain bernama Basri Lemaiwang.
Setelah ditangkap, Yuwanky langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut. Sebelumnya, penyidik juga telah berhasil menangkap Basri Lemaiwang di Malaysia, yang melarikan diri usai penggerebekan Bareskrim pada 10 Agustus 2026.