Bareskrim tangkap pemilik THM Planet Batam yang kabur ke Singapura

Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 19.48
Bareskrim tangkap pemilik THM Planet Batam yang kabur ke Singapura

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 16.47 WIB. Ia ditangkap seketika setelah mendarat dari Singapura. Yuwanky sebelumnya merupakan buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburannya. Ia disebut sebagai pemilik THM Planet Batam sekaligus bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba bersama tersangka lain bernama Basri Lemaiwang. Setelah ditangkap, Yuwanky langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut. Sebelumnya, penyidik juga telah berhasil menangkap Basri Lemaiwang di Malaysia, yang melarikan diri usai penggerebekan Bareskrim pada 10 Agustus 2026.

Berita Terkait Lainnya

Bareskrim tangkap pemilik THM Planet Batam yang kabur ke Singapura - Hukum Kriminal - Feedify