Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian serta Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada Kamis (27/8). Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi.
Penggeledahan ini berpusat pada dugaan pemotongan insentif dari hasil pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Dokumen-dokumen yang disita akan menjadi barang bukti untuk mengungkap lebih dalam alur dana serta keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini.