Polisi tengah menyelidiki kasus perampokan yang menimpa tiga orang, termasuk dua warga negara asing (WNA), di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp 1,3 miliar.
Kasatreskrim Polresta Karawang Kompol Ali Jupri menyatakan bahwa laporan telah diterima dan kasus masih dalam tahap penyelidikan. Peristiwa terjadi pada Senin, 28 September 2026, di Jalan Raya Dawuan Kalihurip, Kecamatan Cikampek.
Saat kejadian, tiga korban mengendarai mobil listrik usai mengambil uang perusahaan dari sebuah bank swasta di Cikampek. Total uang yang dibawa mencapai Rp 1,9 miliar dalam dua tas, masing-masing berisi Rp 600 juta dan Rp 1,3 miliar.
Hingga kini, polisi belum merinci identitas pelaku maupun kronologi lengkap perampokan tersebut.