KAI Dukung Proses Hukum dan Dampingi Masinis di Bekasi Timur | LPP RRI

Selasa, 29 September 2026 pukul 23.58
KAI Dukung Proses Hukum dan Dampingi Masinis di Bekasi Timur | LPP RRI

Sumber Berita Asli

Berita Pusat Pemberitaan Hari Ini | LPP RRI

Baca di Website Asli ↗
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan menghormati dan mendukung proses hukum terkait kecelakaan dua kereta di Bekasi Timur yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line. KAI berkooperatif dengan KNKT dan Polda Metro Jaya dalam investigasi keselamatan yang berlangsung sejak Selasa, 29 September 2026. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menegaskan perusahaan menjunjung asas praduga tak bersalah dan menyiapkan bantuan hukum serta pendampingan bagi pegawai yang menjalani proses hukum. Pendampingan ini merupakan tanggung jawab perusahaan tanpa mendahului atau menentukan hasil proses hukum. Executive Vice President Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudya menjelaskan bahwa KAI bersama DJKA Kementerian Perhubungan menindaklanjuti rekomendasi keselamatan dari KNKT. Keselamatan operasional menjadi prioritas dengan evaluasi sistem, penguatan SDM, dan peningkatan keandalan armada. KAI terus berkoordinasi intensif dengan regulator untuk mengawal proses hukum dan menjalankan rekomendasi keselamatan demi memperkuat perlindungan perjalanan seluruh armada kereta api.

Berita Terkait Lainnya

KAI Dukung Proses Hukum dan Dampingi Masinis di Bekasi Timur | LPP RRI - Hukum & Kriminal - Feedify