Polres Metro Bekasi Kota mengungkap dua akun Instagram lain yang diduga terlibat dalam mobilisasi pelajar untuk aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan. Kedua akun tersebut dikelola oleh tiga orang yang seluruhnya masih berstatus pelajar, dengan satu akun dikelola dua orang dan akun lainnya dikelola satu orang.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya menyatakan bahwa pemeriksaan diarahkan untuk menelusuri hubungan antara percakapan dalam grup media sosial dan kegiatan di lapangan, termasuk bagaimana ajakan disampaikan, siapa yang meneruskan, serta respons penerimanya. Penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya pihak yang mendanai atau memfasilitasi aksi tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengingatkan alumni dan pengelola akun lainnya agar tidak menggunakan kedekatan dengan pelajar untuk mengajak tawuran, melakukan kekerasan, atau terlibat kerusuhan. Ia menegaskan bahwa solidaritas sekolah atau loyalitas kepada alumni tidak boleh menjadi tekanan yang membahayakan pelajar.
Putu menegaskan bahwa penyampaian aspirasi secara damai harus dihormati, namun ajakan melakukan kekerasan dan perusakan tidak dapat dibenarkan. Pengelola akun diminta menyadari bahwa pesan di media sosial dapat memengaruhi keputusan pelajar dan membawa akibat nyata di lapangan.