Hakim Wasmat PN Kudus Lakukan Pengawasan dan Pengamatan di Rutan Kudus

Selasa, 29 September 2026 pukul 19.23
Hakim Wasmat PN Kudus Lakukan Pengawasan dan Pengamatan di Rutan Kudus

Sumber Berita Asli

EKSPOS INDONESIA - Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Kudus melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus pada Senin (28/09). Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan berdasarkan Surat Ketua PN Kudus Nomor 438/WKPN.PN.W12.U8/PID.01.01/IX/2026 untuk memastikan pelaksanaan putusan perkara pidana berjalan sesuai ketentuan. Tim Wasmat yang dipimpin Petrus Nico Kristian dan Andi Pambudi Utomo, didampingi Panitera Pengganti Yulistyana Budi, Jurusita Ediyanto, serta staf Surya Andi Saputra, melakukan pemeriksaan mulai dari penelitian administrasi dan buku register penahanan. Mereka juga melakukan wawancara dan dialog interaktif dengan warga binaan untuk mendengarkan keluhan serta memantau kondisi layanan tempat tinggal, kualitas makanan, fasilitas kesehatan, dan efektivitas program pembinaan. Pengawasan berkala ini penting untuk menjamin tidak adanya penyimpangan, kelalaian administrasi, maupun pelanggaran HAM terhadap warga binaan. Hasil pengamatan lapangan juga berguna sebagai bahan evaluasi bagi hakim mengenai efektivitas jenis penjatuhan pidana terhadap perubahan perilaku seseorang. Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kudus, Rifqi Nabris, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk terus bersinergi. Diharapkan sinergi antar subsistem peradilan pidana tetap harmonis demi penegakan hukum yang menjunjung tinggi martabat manusia. Kepala Rutan akan melaporkan pelaksanaan kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.

Berita Terkait Lainnya