Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Bekasi

Selasa, 29 September 2026 pukul 15.51
Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Bekasi

Sumber Berita Asli

Liputan6.com Peristiwa

Baca di Website Asli ↗
Polisi menetapkan masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada 27 April 2026. Insiden tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dewa Anom Danujaya mengungkapkan penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik. Dari analisis data logger, masinis diketahui melakukan pengereman darurat pada pukul 20.51.54 WIB saat kereta berjarak sekitar 263 meter dari titik tumbukan dengan KRL 5568. Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 54 orang saksi, menganalisis rekaman CCTV dan data logger, serta menelaah rekaman komunikasi antara PKP dan masinis. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dan dokumen operasional, melakukan pemeriksaan digital forensik, olah TKP bersama Puslabfor Polri dan Ditjen Perkeretaapian, serta memeriksa sejumlah ahli.

Berita Terkait Lainnya

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Bekasi - Hukum & Kriminal - Feedify