Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, melaporkan Juru Bicara KPK ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita fitnah dan kebohongan publik terkait kasus importasi di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Faizal menilai Budi Prasetyo telah memelintir fakta setelah dirinya diperiksa sebagai saksi pada 7 April 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Faizal mengaku hanya dicecar lima pertanyaan, dua di antaranya soal bantuan pribadi dari seseorang bernama Rizal kepada sejumlah aktivis berupa perangkat elektronik. Ia menegaskan bantuan itu murni hubungan personal dan tidak terkait perkara korupsi Bea Cukai, namun ia geram karena jubir KPK dianggap memelintir informasi seolah dirinya dan rekan-rekannya terlibat kasus korupsi.