PT KAI memastikan masinis KA Anggrek yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur tidak menghadapi proses hukum sendirian. Perusahaan memberikan pendampingan hukum dan dukungan penuh selama jalannya pemeriksaan. Langkah ini diambil untuk menjamin hak-hak masinis terpenuhi sekaligus memastikan proses investigasi berjalan transparan. KAI juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang guna mengungkap penyebab kecelakaan secara menyeluruh.