Diduga Aktivitas Galian C Ilegal di Bahoruru Kian Marak, Material Timbunan Disebut Bebas Diperjualbelikan

Rabu, 30 September 2026 pukul 05.02
Diduga Aktivitas Galian C Ilegal di Bahoruru Kian Marak, Material Timbunan Disebut Bebas Diperjualbelikan

Sumber Berita Asli

INDONESIA SATU - Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Aktivitas pengambilan material dari lokasi yang diduga menjadi area Galian C ilegal di Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, disorot. Kegiatan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan hingga kini masih terdapat alat berat yang standby di lokasi. Informasi yang dihimpun menyebutkan material hasil penggalian diduga tidak hanya digunakan untuk kebutuhan timbunan, tetapi juga bebas diperjualbelikan. Lokasi tersebut disebut dikelola oleh seseorang bernama Ridwan Z. Dugaan aktivitas ilegal ini menjadi perhatian karena pengambilan dan pemanfaatan material tanah atau batuan harus memenuhi ketentuan perizinan serta aspek lingkungan. Sumber meminta aparat penegak hukum turun tangan dan menindak tegas jika terbukti tidak memiliki izin. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari Ridwan Z maupun instansi terkait mengenai legalitas kegiatan, volume material yang diambil, serta dugaan transaksi jual beli material dari lokasi tersebut.

Berita Terkait Lainnya