PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan menghormati dan sepenuhnya mendukung proses investigasi keselamatan oleh KNKT serta proses hukum yang dijalankan Polda Metro Jaya terkait kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KA Commuter Line di Bekasi Timur. KAI menegaskan komitmen untuk terus kooperatif agar proses berjalan profesional dan sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Terkait penetapan tersangka dari kalangan pegawai KAI, perusahaan menyatakan menghormati asas praduga tak bersalah serta menyediakan pendampingan hukum bagi pegawai yang menjalani proses hukum. Pendampingan ini difasilitasi sebagai tanggung jawab perusahaan tanpa bermaksud mendahului atau mempengaruhi keputusan yudisial.
Di sisi keselamatan, KAI bersama DJKA Kementerian Perhubungan terus menindaklanjuti rekomendasi KNKT untuk evaluasi dan penyempurnaan sistem operasional. Langkah ini bertujuan memperbaiki sistem, memperkuat kesiapan SDM, serta meningkatkan keandalan operasional demi keamanan perjalanan.
KAI berkomitmen terus berkoordinasi dengan regulator dan pihak terkait, mendukung proses hukum, mendampingi pegawai, serta menjalankan rekomendasi KNKT guna memperkuat keselamatan perjalanan kereta api di masa depan.