Polres Metro Bekasi Kota mengungkap dua akun Instagram yang digunakan untuk mengajak pelajar mengikuti aksi rusuh di Bekasi dan Jakarta. Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari penangkapan seorang pria berinisial F alias Batak (23), alumni yang menyebarkan ajakan merusuh melalui akun @panjatek400bob ke grup SMK Se-Bekasi Bersatu.
Kedua akun tersebut dikelola oleh tiga orang yang masih berstatus pelajar, dengan satu akun dikelola dua pelajar dan akun lainnya oleh seorang pelajar. Polisi masih mendalami peran masing-masing dengan mencocokkan keterangan dan data digital.
Kasat Reskrim Kompol Verdika Bagus Prasetya menyatakan penyidik menelusuri hubungan percakapan di grup dengan kejadian di lapangan, termasuk siapa yang meneruskan ajakan dan bagaimana respons penerimanya. Polisi juga akan menelusuri kemungkinan pihak lain yang mengarahkan, memfasilitasi, atau mendanai aksi tersebut.
Kapolres Kombes Pol Putu Kholis Aryana memperingatkan alumni dan pengelola akun agar tidak menyalahgunakan kedekatan dengan pelajar untuk mengajak tawuran atau kekerasan. Ia menegaskan aspirasi damai dihormati, tetapi ajakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dan pengelola akun harus menyadari dampak nyata dari pesan media sosial.