Tiga korporasi hadapi sidang putusan kasus korupsi TaniHub hari ini

Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 08.59
Tiga korporasi hadapi sidang putusan kasus korupsi TaniHub hari ini

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Tiga korporasi terkait PT Tani Group Indonesia (TaniHub) menghadapi sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi periode 2019-2023 di Pengadilan Tipikor PN Jakpus. Sidang agenda putusan digelar pada pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, jaksa menuntut ketiga korporasi membayar pidana denda masing-masing Rp1 miliar beserta uang pengganti yang totalnya mencapai sekitar Rp359 miliar. Dalam kasus ini, ketiga korporasi didakwa merugikan keuangan negara sebesar 25 juta dolar AS atau setara Rp364,22 miliar. Dana tersebut diduga dialirkan dan memperkaya beberapa pihak, termasuk entitas perusahaan lain dan individu tertentu. Apabila pidana denda maupun uang pengganti tidak dibayarkan, jaksa menuntut agar kekayaan atau pendapatan para terdakwa korporasi dapat disita dan dilelang.

Berita Terkait Lainnya