Dubes serahkan penanganan WN Rusia di Wamena kepada otoritas Indonesia

Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 22.25
Dubes serahkan penanganan WN Rusia di Wamena kepada otoritas Indonesia

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, menyerahkan proses hukum terkait penahanan warga negaranya yang berinisial AP di Wamena, Papua Pegunungan, kepada otoritas Indonesia. AP diamankan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi karena diduga terlibat dalam publikasi ilegal aksi demonstrasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Penahanan tersebut dilakukan karena aktivitas AP dinilai tidak sesuai dengan visa kunjungan wisata yang dimilikinya. Dubes Tolchenov menyebut pria tersebut hanyalah travel blogger yang kebetulan merekam peristiwa di Papua, dan menegaskan bahwa ia bukan wartawan yang mengantongi izin jurnalistik. Dubes mengakui kemungkinan kuat warga negaranya telah melanggar aturan yang berlaku. Oleh karena itu, Kedutaan Besar Rusia menyerahkan keputusan sanksi, seperti pembatalan izin tinggal atau deportasi, sepenuhnya kepada otoritas keimigrasian Indonesia. Meski demikian, pihak kedutaan akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk memantau kondisi dan melindungi hak-hak warga negaranya. Dubes juga mengingatkan seluruh warga Rusia di Indonesia untuk selalu mematuhi peraturan sesuai dengan visa yang dimiliki.

Berita Terkait Lainnya