Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan akuisisi sepihak atas lahan aset Pemprov DKI Jakarta di Kelurahan Kembangan Utara. Langkah ini diambil merespons pengaduan warga terkait oknum ahli waris yang mengaku memiliki lahan tersebut.
Lahan yang awalnya diperuntukkan sebagai taman dan sarana bermain tersebut diuruk menggunakan puing-puing dan kemudian dibangun sejumlah bangunan, yang membuat warga setempat merasa resah.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Imron Sjahrin, menyatakan pihaknya akan kembali mengecek kondisi di lapangan dan memperkuat koordinasi dengan Polres Jakarta Barat. Pemkot juga berencana melakukan penertiban ulang dalam waktu dekat untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan aset daerah tetap terjaga.