Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepri bersama TNI AL mengamankan komoditas bawang impor ilegal yang masuk ke Kabupaten Natuna melalui jalur laut menggunakan Kapal Motor Penyeberangan Bahtera Nusantara 01.
Selain ratusan karung bawang merah, petugas juga menemukan komoditas lain tanpa dokumen resmi seperti cabai kering, ikan bilis, buah-buahan, wortel, dan produk olahan daging. Barang-barang tersebut dimuat dalam empat unit lori dan telah diamankan ke Kantor Satuan Pelayanan Natuna untuk ditindaklanjuti.
Penemuan ini merupakan hasil operasi gabungan dengan Lanal Ranai dalam rangka mencegah masuknya produk biologis tanpa dokumen karantina. Komandan Lanal Ranai, Kolonel Laut Yusuf Yanto, menegaskan TNI AL siap membantu menindak pelanggaran hukum dan tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan ilegal apa pun.
Pengawasan terhadap jalur laut akan terus dipertinggi mengingat wilayah Natuna memiliki banyak akses yang berpotensi dimanfaatkan untuk memasukkan barang ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.