KPK tahan Kepala Bea Cukai Kediri, diduga terima Rp3,25 miliar

Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 22.45
KPK tahan Kepala Bea Cukai Kediri, diduga terima Rp3,25 miliar

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, di Jakarta pada Rabu (26/8). Tersangka diduga menerima uang senilai Rp3,25 miliar terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Berita Terkait Lainnya

KPK tahan Kepala Bea Cukai Kediri, diduga terima Rp3,25 miliar - Hukum Kriminal - Feedify