Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir jaringan tersebut.
Para tersangka menggunakan modus operandi menyembunyikan sabu di dalam mobil towing yang sedang mengangkut motor Harley Davidson. Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy di Kota Medan.