Polda Metro Jaya mengungkap modus penipuan SMS massal menggunakan teknologi Fake BTS di kawasan MRT Jakarta, khususnya rute Blok M hingga Bundaran HI. Lima pelaku ditangkap dengan peran berbeda, mulai dari operator perangkat, teknisi, hingga pengatur konten SMS.
Para pelaku menyebarkan sekitar 20 ribu SMS palsu per hari yang mencatut nama bank, operator seluler, dan brand gerai kopi. Fake BTS ini memancarkan sinyal palsu agar perangkat korban terhubung dan menerima SMS yang tampak resmi.
Operasi ini berjalan selama tiga bulan dan menghasilkan keuntungan hingga Rp50 juta. Para pelaku mempelajari modus ini secara otodidak, salah satunya setelah mendapat tawaran metode pengiriman SMS massal di Telegram.
Saat ini kelima tersangka telah ditangkap dan kasus ditangani pihak berwajib. Masyarakat diimbau waspada terhadap SMS mencurigakan yang mengatasnamakan institusi resmi.