Kemenimipas Minta Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut

Senin, 5 Oktober 2026 pukul 15.44
Kemenimipas Minta Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut

Sumber Berita Asli

Liputan6.com Megapolitan

Baca di Website Asli ↗
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkapkan adanya fasilitas mewah di Lapas Cibinong, yang terdiri dari bangunan semi permanen dan tiga kontainer berfungsi sebagai tempat tinggal layak huni. Irjen Kemenimipas, Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa ketiga kontainer tersebut adalah barang milik negara yang terdaftar resmi, namun dihuni oleh warga binaan. Salah satu warga binaan yang menempati salah satu kontainer tersebut adalah Indra Kesuma atau Indra Kenz, terpidana kasus investasi bodong Binomo. Akibat temuan tersebut, Kemenimipas meminta pihak Dirjen Pemasyarakatan untuk menarik kembali status bebas bersyarat Indra Kenz.

Berita Terkait Lainnya

Kemenimipas Minta Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut - Hukum & Kriminal - Feedify