Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap bahwa guest house di Lapas IIA Cibinong merupakan bangunan yang telah disulap dari kantor sarana asimilasi dan edukasi. Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan menyatakan bangunan tersebut dibangun dari swadaya warga binaan dan digunakan untuk menerima kunjungan. Terkait kasus fasilitas mewah ini, Rudi merekomendasikan penarikan bebas bersyarat Indra Kenz. Indra Kenz sebelumnya mendapatkan bebas bersyarat dan wajib lapor sebulan sekali.