Polres Metro Tangerang Kota mengintensifkan program Polisi Pendamping Kelas, Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Polisi Sahabat Pelajar guna mendekatkan diri dengan lingkungan pendidikan sekaligus mencegah gangguan kamtibmas di kalangan siswa.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan edukasi dan mitigasi terkait berbagai risiko kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan, mulai dari tawuran antarpelajar, geng motor, penyalahgunaan narkoba, hingga aksi perundungan (bullying).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar menegaskan bahwa kehadiran polisi bertujuan membangun komunikasi yang positif serta melakukan deteksi dini terhadap persoalan yang dihadapi para siswa.
Selain kunjungan langsung, Polres Metro Tangerang Kota juga mengimbau pihak sekolah dan pelajar untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 guna melaporkan situasi darurat demi mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.