Pakar: KPK tak Perlu Tunggu Laporan Ombudsman untuk Selidiki Lapas Cibinong

Senin, 5 Oktober 2026 pukul 19.54
Pakar: KPK tak Perlu Tunggu Laporan Ombudsman untuk Selidiki Lapas CibinongIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

mediaindonesia.com RSS Feed

Baca di Website Asli ↗
Pakar menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu menunggu laporan resmi dari Ombudsman untuk menyelidiki dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Lembaga antirasuah dinilai dapat langsung menindaklanjuti informasi yang sudah menjadi pengetahuan publik dengan menggali fakta di balik temuan tersebut. Langkah proaktif ini dianggap penting agar penyelidikan tidak terhambat prosedur birokrasi. KPK diharapkan bergerak cepat mengusut potensi pelanggaran di balik fasilitas mewah itu.

Berita Terkait Lainnya