Tim gabungan Satnarkoba Polrestabes Makassar dan Ditresnarkoba Polda Sulsel menggerebek kampung narkoba di Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam operasi tersebut, sebanyak 104 orang ditangkap, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar. Dari 104 orang yang diamankan, 98 orang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine, dan enam orang perempuan turut diamankan.
Barang bukti yang disita meliputi 10 gram sabu, ratusan alat hisap atau bong, korek api, kamera CCTV, uang tunai Rp49,6 juta yang diduga hasil penjualan, 26 unit ponsel, dua timbangan, plastik saset kosong, dan senjata tajam. Petugas juga menyita pintu loket baja yang digunakan untuk melindungi penyedia narkoba, yang sebelumnya telah diperkuat dengan plat baja dan jendela loket. Saat penggerebekan, petugas sempat mendapat perlawanan dari warga yang melempari batu, sehingga polisi memberikan tembakan peringatan.
Operasi ini melibatkan 105 personel, terdiri dari 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa pihaknya akan memproses hukum para pelaku yang memiliki barang bukti, sementara yang tidak memiliki barang bukti akan direhabilitasi. Tiga bandar yang ditangkap berinisial P, A, dan W, dan jaringan ini diduga terhubung dengan pemasok dari luar negeri, seperti Malaysia, melalui Pulau Kalimantan.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso menambahkan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari program bersih narkoba yang dilaksanakan serentak di beberapa tempat di Sulsel, termasuk di Toraja Utara. Upaya ini akan terus dilakukan untuk menciptakan Indonesia bersih dari narkoba.