Ahmad Dedi alias Dedi Congor, ASN Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK karena alasan sakit. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan Dedi tidak hadir dan konfirmasi sedang sakit, sehingga penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Sebelumnya, Dedi dijadwalkan diperiksa pada Selasa, 22 September 2026, namun juga tidak hadir. KPK telah menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan baru terkait dugaan korupsi di Bea Cukai, satu di antaranya menetapkan Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka.
Dalam persidangan, jaksa KPK meyakini Pemilik Blueray Cargo John Field dan anak buahnya terbukti menyuap pejabat Bea Cukai untuk mempercepat proses impor. Nama Ahmad Dedi disebut menerima Rp30 miliar dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama diduga menerima Rp21 miliar, namun belum diproses hukum.