Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Irjen Imipas), Rudi Setiawan, mengklaim bahwa seluruh narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, telah berhasil ditangkap kembali. Ia menyatakan kondisi lapas sudah terkendali, kebakaran telah dipadamkan, dan aktivitas di lapas kembali normal. Peristiwa ini bermula dari razia telepon genggam yang menuai protes narapidana, memicu kericuhan dan pembakaran sejumlah area kantor lapas pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIT. Sebanyak 33 narapidana tercatat melarikan diri, dan petugas bersama polisi serta pemerintah daerah melakukan pencarian hingga akhirnya semua berhasil diamankan.