Bea Cukai Morowali dan Aparat Gabungan Gempur Rokok Ilegal di Bungku Tengah–Bungku Barat

Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 19.43
Bea Cukai Morowali dan Aparat Gabungan Gempur Rokok Ilegal di Bungku Tengah–Bungku Barat

Sumber Berita Asli

INDONESIA SATU - Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Bea Cukai Morowali menggelar operasi gabungan bersama aparat keamanan dan Satpol PP di Kecamatan Bungku Tengah dan Bungku Barat untuk menindak peredaran rokok ilegal. Operasi yang berlangsung pada 7–8 Oktober 2026 tersebut berhasil menemukan lebih dari 13 ribu batang rokok ilegal dengan estimasi nilai Rp20 juta. Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Muhariadi Angkat, menyatakan langkah ini sebagai komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran produk hasil tembakau yang tidak sah demi melindungi penerimaan negara. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta konsekuensi hukum bagi pelanggaran, dengan tujuan menciptakan iklim usaha yang sehat dan patuh terhadap peraturan cukai.

Berita Terkait Lainnya