Polsek Arjawinangun Amankan Hiburan Organ Tunggal di Desa Bulak, Jaga Kondusivitas Wilayah

Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 13.25
Polsek Arjawinangun Amankan Hiburan Organ Tunggal di Desa Bulak, Jaga Kondusivitas Wilayah

Sumber Berita Asli

INDONESIA SATU - Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Polsek Arjawinangun, Polresta Cirebon, melaksanakan pengamanan kegiatan hiburan organ tunggal di Desa Bulak, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (9/10/2026). Personel kepolisian melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Bhabinkamtibmas Desa Bulak, Aipda Galih Rendra, S.H., mengimbau tuan rumah, tamu undangan, dan warga yang hadir agar menjaga ketertiban, kebersihan, serta saling menghormati demi kenyamanan bersama. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol Sumairi, S.H., M.Si., menyatakan bahwa pengamanan kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga. Kehadiran personel di lokasi diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung. Polsek Arjawinangun mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dengan sinergi antara petugas dan masyarakat, kegiatan hiburan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait Lainnya

Polsek Arjawinangun Amankan Hiburan Organ Tunggal di Desa Bulak, Jaga Kondusivitas Wilayah - Hukum & Kriminal - Feedify