Polres Tasikmalaya Kota bersama BNN Kota Tasikmalaya menggelar Operasi Antik (Anti Narkotika) 2026 pada Jumat, 9 Oktober 2026, sebagai upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Tasikmalaya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis dan senjata tajam (sajam). Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, satu orang dinyatakan positif menggunakan sabu.
Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika. Melalui operasi ini, Polres Tasikmalaya Kota bersama BNN Kota Tasikmalaya terus memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.