Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mempersilakan aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi di Lapas Kelas IIA Cibinong. Ia menghormati pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi sebagai bentuk tanggung jawab moral, meski belum tentu ada kesalahan. Yusril menegaskan pengunduran diri itu tidak menutup kemungkinan pemeriksaan pidana.
Pemeriksaan internal juga memberhentikan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dari status ASN dan menjatuhkan sanksi disiplin kepada 16 pegawai lainnya. Yusril menyatakan sanksi administratif tidak menghalangi proses hukum jika ditemukan bukti permulaan tindak pidana.
Temuan Ombudsman saat inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026) terkait hunian warga binaan dengan fasilitas khusus menjadi dasar tindak lanjut pemeriksaan internal tersebut.