Polisi menangkap seorang pria lanjut usia berinisial HRD (62) karena diduga sengaja menabrakkan diri ke sejumlah mobil di Jalan Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk mencari keuntungan pribadi. Aksi tersebut viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. HRD mengaku melakukannya untuk modal usaha berdagang kopi keliling. Penangkapan dilakukan pada Jumat sore sekitar pukul 17.50 WIB di Tambora, Jakarta Barat, setelah polisi melakukan penyelidikan. Polisi masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.