Seorang korban bernama Bernardus mengalami kerugian hingga Rp1 miliar dalam dugaan penipuan investasi emas dan perak yang menyeret PT Divine Gems and Jewellery. Awalnya transaksi kecil berjalan lancar, tetapi pesanan berikutnya tidak terealisasi. Kasus ini dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Jumat (9/10/2026) dengan total kerugian 86 korban diperkirakan mencapai Rp25 miliar. Tiga influencer berinisial JC, KL, dan NN disebut dalam laporan, meski belum terbukti terlibat. Pengacara korban mengungkap perusahaan menawarkan sistem preorder dengan bonus menarik dan mekanisme buyback yang tidak dipenuhi. Korban tertarik karena klaim keunggulan produk dan keberadaan figur publik sebagai duta merek. Penyidik diminta menelusuri peran masing-masing figur publik dalam perkara ini.