Polda Metro Jaya membuka kemungkinan untuk mengusut kembali kasus kematian Sutrimo, pria yang disebut bekerja di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, jika ditemukan bukti baru atau novum. Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya menyatakan bahwa berdasarkan hasil ekshumasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun zat berbahaya yang menyebabkan kematian korban. Hasil ekshumasi tersebut kemudian disinkronkan dengan keterangan saksi dan barang bukti yang disita penyidik. Hingga saat ini, polisi belum menemukan bukti tindak pidana dalam kematian Sutrimo.