Polres Tangerang Selatan meningkatkan status kasus dugaan pelecehan seksual oleh guru berinisial NAA terhadap seorang siswi dari penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status dilakukan setelah penyidik memeriksa sekitar tujuh saksi dari pihak keluarga dan sekolah serta menggelar perkara.
Penyidik bersiap memanggil NAA sebagai terlapor untuk dimintai keterangan. Kuasa hukum korban mendampingi saksi dalam pemeriksaan lanjutan dan menyatakan berkas perkara telah dilengkapi.
Seorang pelatih bela diri yang menjadi saksi mengungkapkan bahwa korban pertama kali menceritakan dugaan pelecehan tersebut secara bertahap saat latihan privat. Korban diduga mengalami perbuatan tersebut sejak kelas IV SD hingga SMP dengan pola child grooming.
Pihak sekolah telah menonaktifkan guru tersebut sejak 25 Agustus 2026. Polisi masih terus mendalami perkara ini untuk mengungkap kasus secara tuntas.