Polsek Karawaci, Polres Metropolitan Tangerang Kota, menggelar patroli biru atau Blue Light Patrol sebagai bagian dari kegiatan JAGA JAKARTA, Cipta Kondisi (Cipkon), dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) serta tindak pidana lainnya.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 00.35 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi rawan di wilayah hukum Polsek Karawaci, salah satunya SPBU di Jalan Raya Merdeka, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Patroli dipimpin Pawas Kanit Lantas Polsek Karawaci, Iptu Alex Rusman, S.H., M.M., bersama personel piket fungsi, di bawah tanggung jawab Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi, S.H., M.H.
Personel bergerak mobile mendatangi sejumlah lokasi dan melakukan pemantauan melalui strong point, menyambangi kawasan permukiman warga dan titik rawan untuk mencegah tawuran, kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor). Kapolres Metropolitan Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar menyatakan patroli malam hingga dini hari bagian dari upaya memberikan rasa aman dan mencegah gangguan Kamtibmas sebelum terjadi.
Kapolres juga mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan potensi gangguan Kamtibmas kepada petugas. Kegiatan Blue Light Patrol merupakan komitmen Polres Metropolitan Tangerang Kota bersama jajaran Polsek untuk terus menghadirkan polisi di tengah masyarakat, khususnya pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga aman dan kondusif.