11 Operator dan 32 Komputer Diamankan dari Rumah Perwira TNI AD yang Diduga Jadi Markas Judol

Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 11.41
11 Operator dan 32 Komputer Diamankan dari Rumah Perwira TNI AD yang Diduga Jadi Markas Judol

Sumber Berita Asli

VIVA - Berita Harian Terkini, Terpopuler, Terbaru

Baca di Website Asli ↗
TNI AD tengah menyelidiki dugaan rumah milik perwira di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang dijadikan lokasi operasional judi online. Sebanyak 11 orang warga sipil diamankan, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan, setelah laporan warga pada Minggu (4/10/26). Dari lokasi, aparat menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP. Para terduga operator dibawa ke Denpom untuk pemeriksaan, sementara lokasi dipasangi garis polisi dan aliran listriknya dipadamkan. Kadispenad Brigjen TNI Dony Pramono menyatakan semua masih dalam penyelidikan dan belum ada kesimpulan soal keterlibatan prajurit. TNI AD berjanji akan menindak tegas jika terbukti ada anggota yang terlibat atau memfasilitasi aktivitas judol. KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga memastikan akan mengambil tindakan tegas jika laporan diterima, dan TNI AD akan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

Berita Terkait Lainnya

11 Operator dan 32 Komputer Diamankan dari Rumah Perwira TNI AD yang Diduga Jadi Markas Judol - Hukum & Kriminal - Feedify