Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 100 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2026 dengan 1.055 korban, di mana 60 persen merupakan kekerasan seksual yang melibatkan banyak pelaku dewasa. Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menyebut peningkatan kanal pengaduan dan edukasi membuat korban lebih berani melapor dibandingkan masa lalu ketika kekerasan seksual dianggap aib.
Retno menyoroti faktor paparan konten pornografi serta relasi kuasa yang dimanfaatkan pelaku melalui modus grooming, ancaman, iming-iming, hingga penyalahgunaan kepercayaan. Pelaku kerap mengancam korban dengan nilai buruk atau tidak naik kelas, serta menjanjikan pendidikan gratis atau pembiayaan kuliah, bahkan memanfaatkan kebutuhan korban saat sakit.
FSGI mulai mengumpulkan data sejak 2023 dan mencatat 60 kasus pada 2025, meningkat menjadi 100 kasus pada 2026. Pengungkapan kasus sering terjadi setelah satu korban berani berbicara, yang kemudian diikuti korban lain, sehingga rentang kekerasan bisa berlangsung lama akibat relasi kuasa.
Hampir seluruh kasus yang dihimpun FSGI telah masuk proses hukum karena organisasi memilih kasus berat. Retno menekankan sekolah perlu memperkuat perlindungan korban melalui mekanisme pengaduan yang jelas agar korban berani berbicara dan menghentikan penderitaan akibat kekerasan.