Polres Metro Tangerang Kota mengerahkan 39 personel bersama Polsek jajaran untuk menggelar apel dan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada tengah malam. Patroli ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Tangerang Kota.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta meningkatkan kehadiran polisi di lapangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Dengan adanya patroli malam, diharapkan situasi keamanan tetap terjaga dan masyarakat merasa lebih aman. Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap potensi gangguan keamanan.