Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami seluruh aliran uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026 terkait kasus suap di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik masih menelusuri asal-usul dana serta kemungkinan alirannya kepada pihak lain, termasuk modus dan tujuan pengumpulan uang tersebut.
Penelusuran ini juga mengarah pada dugaan aliran uang untuk kepentingan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU), termasuk kemungkinan pengantaran uang dari rumah salah satu tersangka ke lokasi Muktamar. KPK memeriksa tersangka Arif Sugiyanto, orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, untuk mendalami hal ini, meskipun ia hanya memberikan jawaban singkat.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan bahwa keterkaitan dengan kegiatan muktamar organisasi menjadi salah satu materi penyidikan, namun belum dapat memastikan lebih lanjut. Sebelumnya, Pengurus Cabang NU Sekadau, Kalimantan Barat, melaporkan dugaan politik uang dalam Muktamar NU 2026, menyerahkan bukti dan mengembalikan dana yang diterima, serta menyebut sekitar 27 PC NU siap melakukan langkah serupa.
PCNU Sekadau meminta KPK menelusuri dugaan aliran dana dan pihak-pihak terkait dalam upaya mengondisikan dukungan pemilihan Rais Aam. KPK terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan aliran dana yang lebih luas.