MK putus 17 perkara hari ini, empat terkait KUHP

Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 09.21
MK putus 17 perkara hari ini, empat terkait KUHP

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan terhadap 17 perkara pengujian undang-undang pada hari Jumat di Gedung MKRI, Jakarta, mulai pukul 14.00 WIB. Dari total 17 perkara tersebut, empat di antaranya merupakan pengujian terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain KUHP, terdapat tiga perkara lain yang terkait dengan sektor keuangan, serta satu perkara uji formil terhadap Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sejumlah perkara lainnya yang diuji mencakup berbagai bidang regulasi, seperti Perkeretaapian, Perbendaharaan Negara, Penanggulangan Bencana, Paten, Pensiun Pegawai, Sistem Pendidikan Nasional, hingga Kepailitan.